Detik 1 News.Com
KABUPATEN SUMEDANG — Keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah serta persoalan aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumedang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus XV DPRD Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan memperoleh masukan dari pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, H. Jenal Arifin, mengatakan Kabupaten Sumedang memiliki sejumlah persoalan lingkungan yang cukup kompleks. Di antaranya keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah di kawasan Cibeureum yang memiliki luas sekitar 11 hektare.
Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah tersebut masih menghadapi persoalan karena praktik open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan dan pengamanan yang memadai.
Selain persoalan sampah, Pansus XV juga menyoroti aktivitas pertambangan pasir di wilayah Cimalaka yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam aspek perlindungan lingkungan.
Kondisi eksploitasi alam seperti pertambangan di Cimalaka memerlukan perhatian serius. Pembangunan memang membutuhkan bahan baku, tetapi eksploitasi tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis, seperti daerah resapan air, hingga memicu bencana ekologis, kata Jenal.
Jenal menjelaskan, penyusunan Raperda P3LH diarahkan untuk memperkuat tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga kewajiban rehabilitasi kawasan pascatambang.
Selain isu persampahan dan pertambangan, kondisi kualitas air Sungai Cimanuk juga menjadi bagian dari persoalan lingkungan yang diinventarisasi Pansus XV dalam kunjungan tersebut.
Pansus XV berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan dukungan serta intervensi kebijakan secara proporsional sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam menangani persoalan lingkungan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Kami ingin memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. Masukan dari DLH Kabupaten Sumedang sangat penting agar Perda yang kita lahirkan nanti benar-benar aplikatif dan mampu menjawab persoalan di lapangan, pungkas Jenal.
Sumber : Humas DPRD Jabar
* Andi *























