Tenda Dibakar, Alat Berat Diduga Milik Pemodal Asing Tetap Berdiri: Penertiban PETI Geumpang Dipertanyakan Warga

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE |  Narasi penertiban tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie, kembali mengemuka. Aparat menggembar-gemborkan aksi pembakaran tenda dan pemusnahan peralatan, seolah-olah wilayah hutan Geumpang benar-benar sudah bersih dari para perusak lingkungan. Namun, deretan fakta di lapangan dan suara warga menampar keras wacana “penertiban adil” yang kerap dikumandangkan pejabat daerah dan kepolisian.

Aroma ketidakadilan menguar sejak hari pertama penertiban, Jumat (19/9). Sejumlah tenda dan camp milik penambang lokal dihancurkan dan dibakar, peralatan disita, pekerja digiring ke kantor polisi. Tetapi, dengan kasat mata warga sendiri menyaksikan—tenda-tenda lain, yang selama ini diduga dibekingi pemodal besar, termasuk kelompok China, tetap berdiri kokoh tanpa satu helai terpal pun tersentuh api petugas. “Kalau mau ditertibkan, tertibkan semuanya! Jangan hanya tenda orang Aceh saja yang dibakar, kenapa punya orang China utuh? Siapa yang lindungi mereka ini?” tandas salah seorang tokoh masyarakat Geumpang. Di tengah kepulan asap dari sisa-sisa kamp rakyat yang dipaksa hilang, deretan ekskavator, alat berat, dan tenda operasional diduga milik jaringan China–modal kuat, tetap santai menunggu giliran emas keluar dari tanah Aceh.

Kesaksian ini tak lagi jadi bisik-bisik. Dari pengakuan warga maupun vokalis lokal seperti Amat Tong Red, terbuka dua masalah pokok: diskriminasi penegakan hukum, dan absennya keberanian aparat membongkar siapa bandarnya. Tidak ada satu pun alat berat kelas pemodal besar yang dibakar. Padahal, ratusan ekskavator—berkapasitas triliunan rupiah per tahun—selalu masuk dari jalur yang sama, memakai jalur distribusi yang mustahil tidak terpantau. Setiap bulannya, satu unit alat berat ditengarai wajib “setor” hingga puluhan juta rupiah. Jika benar ada 133 unit ekskavator, putaran uang miliaran rupiah tiap bulan melenggang tanpa jejak jelas, tanpa langkah hukum nyata, tanpa pernah disentuh operasi, kecuali penonjolan penangkapan colongan level buruh atau operator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik pun menuntut jawaban: siapa sebenarnya yang punya kuasa mengatur keluar-masuk alat berat di Geumpang? Siapa beking di belakang tambang China? Jalur logistik, peralatan, hingga bahan bakar solar industri mustahil berjalan tanpa restu pejabat dan aparat di level tertentu. Fakta di lapangan, setiap penertiban selalu didahului “bomber”—penambang kecil lebih dulu dijadikan horor, tenda-tenda dibumi hangus, agar opini publik merasa sudah terjadi penegakan hukum. Namun, tiga hari berselang, “business as usual” kembali hadir, jaringan modal besar tetap menggali, emas tetap pergi ke tangan-tangan gelap, dan masyarakat hanya menjadi penonton di atas tanah sendiri.

Ironi makin kentara ketika pemerintah dan aparat berlindung di balik slogan “penegakan hukum dan perlindungan lingkungan”. Sementara suara masyarakat sudah tak percaya: lebih dari satu dekade, kerusakan lingkungan Geumpang hanya tumbuh dan tumbuh. Sungai mati, lahan sawah gagal panen, ancaman longsor makin mengancam setiap musim. Pemeriksaan kualitas air dan tanah dari Dinas Lingkungan Hidup hanya jadi alibi statistik—seolah upaya “ilmiah” sudah cukup menutupi kegagalan menindak otak kejahatan. Padahal, kerugian ekologis dan ancaman keselamatan ribuan keluarga di hilir tak pernah dianggap prioritas.

Pertanyaan tajam berikutnya—apakah penertiban ini hanya sandiwara tahunan? Kenapa setiap alat berat besar selalu selamat dalam setiap operasi? Siapa exactly yang mendulang emas ketika warga Geumpang diusir dari hutannya sendiri? Dugaan indikasi keterlibatan oknum aparat, atau setidaknya pembiaran sistemik, bukan lagi rumor. Setiap episode penertiban selalu memunculkan pola yang sama: garda bawah ditangkap, aktor intelektual modal besar lenyap dari penyidikan.

Desakan dan kegelisahan publik pun makin keras. Aceh Policy Watch menuntut Mabes Polri, Kapolri, dan Kejaksaan turun, bukan sekadar mengirim instruksi meja. Pemerintah Aceh sudah berulang kali mengeluarkan maklumat mengusir alat berat hingga batas waktu tertentu, tapi cuma jadi dokumen, nihil realisasi. Lembaga lingkungan sampai menempuh jalur hukum, mengumpulkan bukti siapa sebenarnya pemilik alat berat dan jalur distribusi bahan bakar tambang.

Kini, masyarakat ingin satu jawaban konkret: siapa mafia dan deking utama di balik pertambangan emas ilegal? Kenapa hanya penambang kecil dan Aceh sendiri yang selalu dikorbankan, sementara jaringan China dan alat beratnya kebal hukum? Jika penertiban hanya dijadikan panggung, sementara perusak lingkungan tetap pura-pura hilang dan besok kembali menggali, Kredibilitas penegakan hukum menjadi barang tak berharga di hadapan rakyat.

Negara harus berani membongkar seluruh rantai kriminal ini: dari pemasok alat berat, pemberi modal, distributor bahan bakar, sampai pembeli emas hasil curian. Sapu bersih semua, tanpa kompromi. Jika tidak, Geumpang akan tetap menjadi monumen ironi: bumi Aceh yang digali dan dikuras kelompok asing, sementara warganya hanya dipaksa menelan kerusakan dan kemiskinan. Dan sejarah pasti mencatat, aparatur negara gagal membela rakyat, gagal menutup celah mafia tambang yang bersekutu dengan kepentingan kekuasaan.

Waktu bicara. Geumpang menunggu keberanian. Negara harus membuktikan siapa sebenarnya berpihak kepada rakyat, dan siapa selama ini sibuk mengunci mulut serta membakar harapan warga dengan “penertiban setengah hati”. Jangan sampai, setiap penertiban hanya membuat asap semakin tebal—menutupi ketidakadilan dan membiarkan para penjarah bumi tetap tertawa keras dari balik tenda yang tak pernah terbakar. (TIM INVESTIGASI )

Berita Terkait

Ada Operator Cina Di Tambang Ilegal Geumpang, Siapa Yang Memberi Karpet Merah Dan Menjamin Keamanannya
Ketika Tenda Rakyat Dibakar di Geumpang, Dugaan Perlindungan terhadap Pemodal Besar Justru Mengemuka dan Menuntut Penjelasan Aparat
Dugaan Kongkalikong Alat Berat dan Setoran di Geumpang Membesar, Pemerintah Diminta Buka Data Kepemilikan Tambang
Dugaan Setoran Oknum Berseragam Disuarakan Warga, Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Mengapa Tambang Cina Tak Ditertibkan
Rakyat Kehilangan Alat Kerja akibat Penertiban Tambang Geumpang, Kini Publik Menagih Transparansi tentang Siapa Saja yang Diperiksa
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
Pasal 158 UU Minerba Menjerat Pekerja, Dugaan Pengendali 133 Alat Berat Tambang Geumpang Belum Terungkap
Aktivitas PETI di Geumpang Pidie Dipertanyakan, Warganet Desak Penertiban Tidak Berhenti pada Seremoni Sesaat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru