Dugaan Kongkalikong Alat Berat dan Setoran di Geumpang Membesar, Pemerintah Diminta Buka Data Kepemilikan Tambang

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE |  Penertiban tambang emas rakyat di Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, baru-baru ini kembali menyeret sistem hukum ke sorotan tajam. Aksi aparat menghancurkan tenda dan membakar peralatan milik penambang lokal tidak saja menuai protes keras, tetapi juga membongkar betapa dalam akar praktik “tajam ke bawah, tumpul ke atas” yang selama ini menjadi rahasia umum.

Aksi yang terjadi pada Jumat (19/9) itu dinilai publik hanya sekadar formalitas. Sejumlah saksi mata membenarkan, peralatan dan tenda milik penambang kecil dibinasakan, sementara tenda-tenda dan alat berat milik pemodal besar—termasuk dari kelompok China—dibiarkan utuh, tanpa sentuhan berarti dari tangan penegak hukum. “Kalau memang serius ingin memberantas tambang ilegal, harus semua. Jangan cuma tenda orang Aceh yang dibakar. Kenapa milik China dan kelompok besar lain tetap berdiri?” ujar salah seorang tokoh masyarakat Geumpang yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.

Tak hanya itu, suara vokalis lokal seperti Amat Tong Red, dan orasi keras Tgk. Mansur yang diunggah kanal YouTube Mirizal Official, terus menggugat praktik penegakan hukum pilih kasih. Dalam ceramahnya di Gampong Punti Payong, Ranto Peureulak, Tgk. Mansur dengan tegas menuding aparat bersikap diskriminatif. “Dimana nurani aparat, di mana ketegasan negara?” serunya, mempertanyakan keberanian negara menghadapi para bandar tambang yang selama ini diduga mendapat perlindungan oknum berseragam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan warga semakin menguatkan aroma kongkalikong. Setiap bulan, satu unit alat berat dikabarkan wajib menyetor puluhan juta rupiah agar bisa mulus beroperasi. Dengan estimasi sekitar 133 unit ekskavator, putaran uang bernilai miliaran rupiah diduga melayang tanpa jejak hukum yang jelas. “Rantai bisnis alat berat ini mustahil berjalan tanpa restu oknum—baik dari pejabat di daerah, maupun aparat di lapangan,” tutur Amat Tong Red dalam dialog terbuka bersama warga Geumpang.

Realitas di lapangan memperlihatkan, para penambang rakyat yang hidup dari alat sederhana kehilangan mata pencaharian seketika. Sementara, tekanan hukum kepada pemain besar, baik lokal maupun asing, nyaris tidak ada. “Begitu alat rakyat yang kecil dibakar, mereka (modal kuat) tetap lanjut beroperasi. Tak ada yang berani sentuh alat berat mereka walau semua tahu jalannya alat masuk,” tambah sumber yang lain dari kalangan warga.

Aceh Policy Watch menegaskan kekhawatirannya, sekaligus mendesak Mabes Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Aceh untuk turun langsung ke lapangan. “Sudah terlalu sering operasi cuma formalitas, alat berat milik jaringan besar selalu luput. Sektor solar industri, logistik, sampai jual beli emas hasil curian terang-benderang dipantau warga tapi tak pernah diusut tuntas,” ujar perwakilan Aceh Policy Watch, menagih janji pemberantasan tuntas dan pemeriksaan hingga ke akar pemilik modal serta beking di lingkaran kekuasaan.

Rantai praktik setoran alat berat membuktikan, dugaan diskriminasi sistemik kian nyata setiap episode penertiban berlangsung. Jalur distribusi alat, tenda, hingga bahan bakar untuk tambang Geumpang—sebagaimana dikeluhkan warga setempat—dikuasai oleh jaringan “gelap” yang melibatkan cukong-cukong besar. “Bisnis alat berat tak jalan tanpa oknum. Apalagi kelompok China, yang unitnya selalu utuh tiap operasi. Harus jelas siapa yang pasang badan di belakang mereka,” sambung tokoh adat, mengingatkan pemerintah dan aparat agar jangan hanya membakar harapan rakyat kecil.

Kerusakan alam Geumpang kini sudah menjadi ancaman riil bagi ribuan keluarga. Sungai-sungai tercemar, lahan sawah gagal panen, dan risiko longsor meningkat. Namun, penindakan hukum yang dilakukan selama ini lebih menonjolkan sandiwara tahunan ketimbang solusi nyata. Fungsi pemeriksaan lingkungan oleh dinas terkait pun hanya menjadi pelengkap administrasi tanpa tindak lanjut ke aktor utama destruksi lingkungan dan ekonomi rakyat.

Desakan agar penegak hukum tidak lagi terjebak pada aksi formalitas semakin tajam. Pemerintah Aceh pun tercatat sudah beberapa kali mengeluarkan maklumat soal pengusiran alat berat, namun realisasi di lapangan selalu nihil. Sementara, lembaga lingkungan hidup terus mengumpulkan bukti kepemilikan alat dan distribusi bahan bakar, namun penyidikan berhenti pada buruh dan operator.

Publik Aceh, terlebih warga Geumpang, kini menuntut satu hal: sapu bersih seluruh rantai kriminal. Mulai dari pemodal lokal, jaringan China, beking pejabat sampai aparatur oknum yang mengatur distribusi alat berat dan hasil jual beli emas ilegal. Jika tidak, Geumpang hanyalah catatan panjang tragedi penindakan setengah hati dimana mafia dan oknum seragam tetap menuai untung—sementara rakyat kecil terus menjadi korban dan penonton di negeri sendiri.

Negara kini ditantang untuk membuktikan keberaniannya. Rakyat menunggu, apakah hukum sungguh berani tajam ke atas dan menutup rapat celah kongkalikong tambang emas, atau justru terus membekukan keadilan bagi mereka yang hanya ingin mengais hidup dari tanah warisan nenek moyang sendiri. (*)

Berita Terkait

Ada Operator Cina Di Tambang Ilegal Geumpang, Siapa Yang Memberi Karpet Merah Dan Menjamin Keamanannya
Ketika Tenda Rakyat Dibakar di Geumpang, Dugaan Perlindungan terhadap Pemodal Besar Justru Mengemuka dan Menuntut Penjelasan Aparat
Dugaan Setoran Oknum Berseragam Disuarakan Warga, Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Mengapa Tambang Cina Tak Ditertibkan
Rakyat Kehilangan Alat Kerja akibat Penertiban Tambang Geumpang, Kini Publik Menagih Transparansi tentang Siapa Saja yang Diperiksa
Tenda Dibakar, Alat Berat Diduga Milik Pemodal Asing Tetap Berdiri: Penertiban PETI Geumpang Dipertanyakan Warga
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
Pasal 158 UU Minerba Menjerat Pekerja, Dugaan Pengendali 133 Alat Berat Tambang Geumpang Belum Terungkap
Aktivitas PETI di Geumpang Pidie Dipertanyakan, Warganet Desak Penertiban Tidak Berhenti pada Seremoni Sesaat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:58 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Penangkapan Buron Lapas Kutacane yang Berujung Kematian, Transparansi Keterangan Medis Dipertanyakan

Berita Terbaru