Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 00:19 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Drama Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin panas dan penuh kebohongan!

Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie * pencitraan dengan rilis berita “Pemeriksaan Kualitas Air dan Tanah di Lokasi PETI Geumpang”, seorang putra asli Geumpang yang dikenal vokal, *Amat Tong Red, langsung membantah keras dan membongkar borok yang selama ini ditutupi.

Amat yang menjadi Koordinator masyarakat Geumpang dengan lantang mengatakan kepada media ini: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! (Jangan bilang yang nggak-nggak setiap hari)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tidak langsung, Amat Tong menuding berita DLH dan Polres itu adalah berita bohong untuk menutupi kejahatan lingkungan yang lebih besar.

BONGKAR FAKTA MENGERIKAN: TAMBANG DIKUASAI CHINA, WARGA GEUMPANG JADI PENONTON!

Amat Tong Red tidak asal bicara. Ia membongkar fakta yang selama ini menjadi bisik-bisik warga Geumpang.

> “Untuk apa cek air dan tanah sekarang? Kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun! Yang harus dicek itu siapa yang punya modal di belakang! Tambang itu dikerjakan oleh orang China! Kenapa orang China bisa kerja bebas di hutan kami, sementara masyarakat Geumpang sendiri tidak boleh kerja? Dilarang masuk?” geram Amat Tong Red.

> “Ini bukan isu baru. Waktu masa 2013 ada saya buktikan sendiri. Saya lihat sendiri alat berat dan tenaga asing kerja di sana. Sampai sekarang polanya sama. Ini penjajahan gaya baru! Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri, dapat limbahnya saja!” tambahnya.

Pernyataan Amat Tong Red ini menampar keras wajah DLH dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jika PETI ini dikuasai modal asing (China), maka ini bukan lagi sekedar tambang ilegal rakyat, tapi KEJAHATAN TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K sebelumnya mengatakan, “Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif…”

Langkah awal? Padahal PETI Geumpang sudah beroperasi belasan tahun sejak 2013 versi kesaksian Amat Tong Red! Rakyat Geumpang sudah minum air keruh dan sawah gagal panen bertahun-tahun.

DLH & PEMKAB PIDIE DIDUGA LANGGAR & BIARKAN PELANGGARAN UU BERAT

Jika apa yang dikatakan Amat Tong Red benar, maka negara telah gagal total dan telah terjadi pelanggaran UU secara berlapis:

1. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 98, 99, 109: Setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan diancam pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp 3-10 Miliar. DLH WAJIB menindak, bukan hanya mengambil sampel.
Pasal 112: Pejabat pemerintah yang membiarkan pencemaran/kerusakan lingkungan terancam pidana!

2. UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) Tentang Pertambangan Minerba
Pasal 158: JELAS! Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 Miliar. Jika ada WNA/China yang terlibat, maka ini adalah pelanggaran kedaulatan tambang nasional dan harus diusut sampai ke aktor intelektualnya!

3. UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian & UU Ketenagakerjaan
Jika benar ada tenaga kerja asing ilegal (China) yang bekerja di PETI, maka ini melanggar aturan TKA. Kenapa warga lokal Geumpang yang butuh makan justru dilarang kerja di tanah leluhurnya sendiri? Ini pelanggaran HAM dan keadilan sosial! (*)

Berita Terkait

Ada Operator Cina Di Tambang Ilegal Geumpang, Siapa Yang Memberi Karpet Merah Dan Menjamin Keamanannya
Ketika Tenda Rakyat Dibakar di Geumpang, Dugaan Perlindungan terhadap Pemodal Besar Justru Mengemuka dan Menuntut Penjelasan Aparat
Dugaan Kongkalikong Alat Berat dan Setoran di Geumpang Membesar, Pemerintah Diminta Buka Data Kepemilikan Tambang
Dugaan Setoran Oknum Berseragam Disuarakan Warga, Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Mengapa Tambang Cina Tak Ditertibkan
Rakyat Kehilangan Alat Kerja akibat Penertiban Tambang Geumpang, Kini Publik Menagih Transparansi tentang Siapa Saja yang Diperiksa
Tenda Dibakar, Alat Berat Diduga Milik Pemodal Asing Tetap Berdiri: Penertiban PETI Geumpang Dipertanyakan Warga
Pasal 158 UU Minerba Menjerat Pekerja, Dugaan Pengendali 133 Alat Berat Tambang Geumpang Belum Terungkap
Aktivitas PETI di Geumpang Pidie Dipertanyakan, Warganet Desak Penertiban Tidak Berhenti pada Seremoni Sesaat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:58 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Penangkapan Buron Lapas Kutacane yang Berujung Kematian, Transparansi Keterangan Medis Dipertanyakan

Berita Terbaru