Skandal Ketua DPRK Nagan Raya Membuka Borok Pejabat Daerah: Rumah Dinas Disalahgunakan, Istri Sah Murka dan Melapor, Polisi Sita Keterangan Seorang Perempuan

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:09 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Mohd. Rizki Ramadhan, terpergok istrinya saat diduga sedang berduaan dengan seorang perempuan di salah satu kamar rumah dinasnya, Kamis, 29 Oktober 2026. Peristiwa yang mencoreng marwah lembaga legislatif tersebut kini telah berujung pada laporan polisi dan penanganan oleh unit perlindungan perempuan dan anak.

Perempuan yang bersama Ketua DPRK tersebut berinisial NA, warga Banda Aceh, telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Pengamanan dilakukan setelah istri sah Ketua DPRK memergoki langsung keberadaan keduanya di dalam rumah dinas dan kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga biasa. Ketika rumah dinas yang merupakan fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat diduga dijadikan tempat untuk perbuatan asusila, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika pribadi, tetapi juga wibawa jabatan dan kepercayaan publik terhadap institusi DPRK. Seorang ketua dewan seharusnya menjadi penjaga moral dan teladan, bukan justru menjadi aktor yang meruntuhkan kehormatan lembaga yang dipimpinnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya telah membuat laporan polisi dan telah menjalani pemeriksaan awal. “Benar, kita ada mengamankan si perempuan dari rumah dinas. Sudah dibawa ke kantor untuk diambil keterangan. Untuk pelapor, yaitu istri sahnya, sudah membuat laporan ke SPKT,” kata Rizal kepada wartawan.

Rizal menjelaskan, NA saat ini diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Nagan Raya. Sementara istri pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pendalaman lebih lanjut, penanganan perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. “Perkembangan lanjut kita update nanti. Itu saja sementara,” ujarnya.

Respons keras juga datang dari partai politik tempat Rizki bernaung. Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, mengaku telah mengetahui informasi mengenai dugaan perselingkuhan kadernya tersebut melalui pemberitaan media dan media sosial. Dikutip dari kumparan.com, Amiruddin menegaskan bahwa DPW PPP Aceh tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut meski menyangkut ranah pribadi. “Kalau terbukti bersalah, tetap salah,” kata Amiruddin.

Menurut Amiruddin, DPW PPP Aceh hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut, namun pihaknya akan mempelajari kasus ini secara serius sebelum mengambil sikap politik. Ia menekankan bahwa keputusan partai nantinya akan disesuaikan dengan hasil pembuktian hukum dari aparat kepolisian. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa partai tidak ingin terseret dalam pembiaran terhadap perilaku kader yang diduga menyalahgunakan fasilitas negara dan melanggar norma kepatutan sebagai pejabat publik.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami laporan dan keterangan pihak-pihak terkait, termasuk momen penggerebekan rumah Ketua DPRK Nagan Raya oleh istrinya yang fotonya beredar luas. Kasus ini kini menjadi ujian serius, tidak hanya bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi komitmen partai politik dalam menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga legislatif di mata masyarakat Nagan Raya. (TIM)

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
Bongkar Jaringan Beking PETI, Ratusan Alat Berat Tak Mungkin Beroperasi Tanpa Restu di Nagan Raya
Karyan Hanya Satu Titik, Ratusan Lokasi PETI Lain di Nagan Raya Diduga Masih Aktif Tanpa Pengawasan
IUP Tidak Sah Menginjak Hak Warga: Sengketa Geunang Bongkar Celah Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Negara Jangan Kalah di Sungai Penetai, PETI di Kerinci Adalah Ujian Nyata Ketegasan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Polemik Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Baru, DPR dan MK Jadi Sorotan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Dudung Jabat Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok yang Ramah Namun Tegas, Loyalitasnya Sangat Tinggi Pada Negara

Berita Terbaru