Pansus XV DPRD Jabar dan Pemprov Tegaskan Komitmen Kelestarian Lingkungan

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten ​Purwakarta—Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Biro Hukum & HAM Sekretariat Daerah Jabar, serta instansi terkait resmi menuntaskan pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/10/2026).

​Dalam rapat penyempurnaan tersebut, Pansus XV bersama tim pemerintah daerah menyepakati pembahasan tuntas hingga Pasal 122. Penyesuaian dilakukan terhadap sistematika, penomoran, serta pembagian kewenangan tanpa mengubah substansi dasar yang telah disepakati. Beberapa poin vital yang dimantapkan meliputi ketegasan pembagian peran fasilitasi sarana prasarana lingkungan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot, penataan sanksi administratif dan pidana, serta kejelasan mekanisme pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penyempurnaan regulasi ini dilakukan agar aturan yang dihasilkan tetap relevan dengan dinamika kondisi lingkungan saat ini. Pembagian sanksi administratif juga ditegaskan secara proporsional antara DLH dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna menjamin kepastian hukum di lapangan.

​Ketua Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Jenal Arifin menyampaikan rasa syukur sekaligus mengapresiasi atas selesainya seluruh rangkaian pembahasan regulasi krusial ini.

​”Kita bersyukur pembahasan Pansus ini selesai hari ini. Beberapa pasal telah kita koreksi bersama agar relevan dengan kondisi saat ini. Semua sudah disepakati dan clear. Kita harapkan Perda ini menjadi benteng kokoh utama menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat,” ujarnya.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat turut menyampaikan apresiasi atas sinergi rapat pembahasan yang berlangsung secara mendalam dan berkualitas.

​”Kesepakatan seluruh klausul pada 1 Oktober ini menjadi dasar kami melangkah ke tahap pengajuan ke Kemendagri dan KLH. Kami mengapresiasi Pansus XV atas pengawalan yang sangat komprehensif demi terwujudnya Perda yang berkualitas dan implementatif,” pangkasnya.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Jabar Kawal Pelayanan Kesehatan, Pastikan Tak Ada Pasien Terabaikan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:58 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Penangkapan Buron Lapas Kutacane yang Berujung Kematian, Transparansi Keterangan Medis Dipertanyakan

Berita Terbaru