Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu  | Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antardaerah dalam bidang replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) ini ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Kantor Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin, 21 September 2026.

Kerjasama ini merupakan salah satu langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, khususnya dalam bidang pertanahan dan pajak daerah. Diharapkan inovasi yang direplikasi ini nantinya bermanfaat serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam memperkuat keakuratan data, pengoptimalan PAD, mencegah kebocoran pajak, serta mempermudah pelayanan publik.

Untuk diketahui, Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) merupakan inovasi digital dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan, terutama Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 dan data pertanahan, yaitu Nomor Identifikasi Bidang (NIB) secara spasial. Selain Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menjalin kerjasama di bidang yang sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalist ,- Sirli-Patih

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru