Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 22:37 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ACEH TENGGARA – Peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Lawe Alas mendapat tindakan tegas. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial R (46) di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
‎
‎Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Desa Lawe Lubang Indah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
‎
‎Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengamankan R , seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Limo Mungkur, Lawe Lubang Indah.
‎
‎Saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, petugas belum menemukan barang bukti. Namun, polisi kemudian melanjutkan tindakan dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah dan bagian teras rumah.
‎
‎Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat di dalam sebuah lospeaker yang berada di teras rumah. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening dengan berat mencapai 2,86 gram.
‎
‎Selain puluhan paket sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu, satu kantong kain warna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas warna cokelat serta satu unit lospeaker yang berada di lokasi.
‎
‎Seluruh barang bukti bersama R kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
‎
‎“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan generasi muda terlindungi,” ungkap Ipda Patar.
‎
‎Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (*)
‎
‎

Berita Terkait

Relawan Prabowo Suarakan Jeritan Warga Aceh Tenggara, Jembatan Kuning I Disorot, Pembangunan Jembatan Bailey Mendesak
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru