Air Raksa dan Lubang Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan, APW Desak Pemerintah Pusat Turun ke Geumpang

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:27 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Aktivitas lubang tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, kembali menjadi sorotan. Keberadaan lubang-lubang tambang di sepanjang kawasan Jalan Pameu–Takengon, khususnya sekitar KM 12 dan KM 14, dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

Koordinator Aceh Policy Watch (APW), Muhadi, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kapolri, serta Panglima TNI turun langsung ke Geumpang untuk melihat kondisi kawasan yang disebut telah lama menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.

“Jangan hanya melihat laporan di atas meja. Menteri ESDM, Kapolri dan Panglima TNI perlu turun langsung ke Geumpang, khususnya kawasan Jalan Pameu–Takengon KM 12 dan KM 14, untuk melihat sendiri kondisi lubang tambang emas ilegal di lapangan,” ujar Muhadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya mengenai aktivitas penambangan tanpa izin, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia dan potensi kerusakan lingkungan akibat banyaknya lubang tambang yang dibuat di kawasan pegunungan.

Muhadi mengatakan informasi masyarakat menyebut jumlah lubang tambang emas ilegal di kawasan Geumpang mencapai ribuan. Namun, angka tersebut menurutnya perlu diverifikasi melalui pemetaan resmi.

“Kalau memang jumlahnya mencapai ribuan, pemerintah harus melakukan pendataan secara terbuka. Berapa lubang yang masih aktif, berapa yang sudah ditinggalkan dan berapa luas kawasan yang terdampak,” katanya.

Selain lubang tambang, Muhadi juga menyoroti peredaran air raksa atau merkuri yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas di Geumpang.

Menurutnya, penggunaan merkuri dalam pengolahan emas merupakan persoalan lama yang harus mendapat perhatian serius karena berpotensi mencemari lingkungan.

“Geumpang memiliki sejarah panjang persoalan penggunaan merkuri dalam pengolahan emas. Karena itu, pemerintah harus memastikan dari mana air raksa diperoleh, siapa pemasoknya dan bagaimana bahan tersebut bisa sampai ke lokasi tambang,” ujar Muhadi.

Ia meminta aparat tidak hanya menindak pekerja yang berada di dalam lubang tambang.

“Jangan hanya orang yang berada di lubang yang ditangkap. Rantai pasokan air raksa dan pihak yang membiayai aktivitas tambang juga harus ditelusuri apabila memang ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya.

Muhadi juga mendesak pemerintah melakukan uji laboratorium terhadap air, tanah dan sedimen sungai di sekitar kawasan Geumpang untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran merkuri.

“Kalau negara serius memberantas tambang emas ilegal, maka lubang tambang harus ditertibkan dan peredaran air raksa harus diputus. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari pencemaran yang baru diketahui bertahun-tahun kemudian,” katanya.

Menurut Muhadi, kunjungan langsung pejabat pusat diperlukan agar persoalan Geumpang tidak hanya menjadi laporan berulang tanpa penyelesaian permanen.

“Menteri ESDM, Kapolri dan Panglima TNI kami desak turun langsung ke Geumpang Pidie. Lihat sendiri kondisi lubang tambang emas ilegal di Jalan Pameu–Takengon KM 12 dan KM 14. Negara harus hadir dan memastikan persoalan ini benar-benar diselesaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ada Operator Cina Di Tambang Ilegal Geumpang, Siapa Yang Memberi Karpet Merah Dan Menjamin Keamanannya
Ketika Tenda Rakyat Dibakar di Geumpang, Dugaan Perlindungan terhadap Pemodal Besar Justru Mengemuka dan Menuntut Penjelasan Aparat
Dugaan Kongkalikong Alat Berat dan Setoran di Geumpang Membesar, Pemerintah Diminta Buka Data Kepemilikan Tambang
Dugaan Setoran Oknum Berseragam Disuarakan Warga, Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Mengapa Tambang Cina Tak Ditertibkan
Rakyat Kehilangan Alat Kerja akibat Penertiban Tambang Geumpang, Kini Publik Menagih Transparansi tentang Siapa Saja yang Diperiksa
Tenda Dibakar, Alat Berat Diduga Milik Pemodal Asing Tetap Berdiri: Penertiban PETI Geumpang Dipertanyakan Warga
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
Pasal 158 UU Minerba Menjerat Pekerja, Dugaan Pengendali 133 Alat Berat Tambang Geumpang Belum Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru