Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:34 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (25) Warga Desa Kuning I Kecamatan Bambel dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan pria tersebut sedang berdiri di pinggir persawahan.

Saat penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,52 gram di tepi parit, sekitar dua meter dari posisi pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pria itu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dan satu unit telepon genggam Oppo warna perak. Pria tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Relawan Prabowo Suarakan Jeritan Warga Aceh Tenggara, Jembatan Kuning I Disorot, Pembangunan Jembatan Bailey Mendesak
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru