Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:36 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menjaga keamanan sekaligus melindungi kelestarian lingkungan menjadi perhatian Polsek Bukit Tusam. Melalui patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), personel Polsek Bukit Tusam turun langsung menyambangi masyarakat Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (10/10/2026), untuk menyampaikan edukasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Rudi Gusmanto, Aipda Ramlan Suci, dan Aipda Fani Iwan Setiady. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli ini juga menjadi sarana membangun kesadaran warga, khususnya pemilik lahan perkebunan dan para pekerja, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak ekosistem, serta menimbulkan asap yang membahayakan kesehatan. Praktik tersebut juga dapat berdampak pada lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, sehingga perlu dicegah melalui kepedulian bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas turut mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga diimbau untuk memilih cara yang aman dan tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan perkebunan.

Melalui patroli K2YD dan pendekatan humanis ini, Polsek Bukit Tusam berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib, serta masyarakat dapat menerima dan memahami imbauan yang disampaikan petugas.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Relawan Prabowo Suarakan Jeritan Warga Aceh Tenggara, Jembatan Kuning I Disorot, Pembangunan Jembatan Bailey Mendesak
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru