Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:56 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Seorang pria berinisial SH alias Bawi (49) diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan informasi warga, lalu direspons cepat oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya menerima informasi dari warga Nagori Siringan-ringan. Warga resah atas dugaan transaksi sabu di wilayah itu yang disebut dilakukan seorang pria bernama Bawi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama anggota tiba di lokasi sekira pukul 18.30 WIB dan mulai melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat Bawi duduk sendirian di teras rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli sabu. Petugas kemudian mendekat dan langsung mengamankan pelaku.

“Kami juga menghubungi Kepala Dusun atau Gamot setempat untuk menyaksikan penggeledahan, sehingga prosesnya transparan dan sesuai prosedur,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dengan disaksikan Gamot, pelaku diminta mengeluarkan isi kantong celananya. Dari saku ditemukan tiga klip sabu dan uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Penggeledahan di sebuah kamar kosong dalam rumah pelaku kembali menemukan tiga klip sabu.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 7,17 gram, satu unit ponsel merek Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu, serta uang tunai Rp500.000.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke markas komando, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.

AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Peran serta warga, ujarnya, sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan berani memberikan informasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:58 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Penangkapan Buron Lapas Kutacane yang Berujung Kematian, Transparansi Keterangan Medis Dipertanyakan

Berita Terbaru