Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menangani laporan penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (24/9/2026) pagi.

Korban berinisial K (32), warga Desa Perapat Sepakat, ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB di dalam kamar mandi rumahnya dalam kondisi tergantung dengan leher terikat kain panjang dan sudah tidak bernyawa.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban yang kemudian meminta bantuan kepada tetangga. Kejadian selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Babussalam segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara tiba di TKP dan langsung melaksanakan olah TKP serta proses identifikasi terhadap korban. Setelah proses di lokasi selesai, korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan kejadian yang membutuhkan penanganan Unit Identifikasi akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan sesuai prosedur.

“Kecepatan dalam penanganan TKP sangat penting untuk menjaga kondisi lokasi serta mendukung proses identifikasi dan pengumpulan fakta secara akurat,” ujar Iptu Zery Irfan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan Kepolisian melalui Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat dan tepat.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen memberikan pelayanan Kepolisian yang responsif, profesional dan Presisi demi memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Relawan Prabowo Suarakan Jeritan Warga Aceh Tenggara, Jembatan Kuning I Disorot, Pembangunan Jembatan Bailey Mendesak
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Desak TAPK dan Pengelola Keuangan Daerah Jelaskan Keterlambatan Gaji 6 Bulan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:12 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru